Pengertian Pasar Bebas
Pasar Bebas adalah suatu
pasar dimana harga barang-barang dan jasa disusun secara lengkap oleh ketidak
saling memaksa yang disetujui oleh para penjual dan pembeli, ditetapkan pada
umumnya oleh hukum penawaran dan permintaan dengan tanpa campur tangan pemerintah
dalam regulasi harga, penawaran dan permintaan.
Pasar bebas adalah pasar
ideal, di mana adanya perlakuan yang sama dan fair bagi semua pelaku bisnis
dengan aturan yang fair, transparan, konsekuen & objektif, memberi peluang
yang optimal bagi persaingan bebas yang sehat dalam pemerataan ekonomi. Pasar
bebas diadvokasikan oleh pengusul ekonomi liberalisme. Salah satu ukuran
kemajuan suatu bangsa dan keberhasilan suatu pemerintahan di era pasar bebas
adalah tingkat kemampuannya untuk menguasai teknologi ekonomi(J.Gremillion).
Negara-negara yang terlibat dalam gelombang pasar bebas, menurut Gremillion,
mesti memahami bahwa pada era sekarang ini sedang didominasi oleh sebuah
rancangan pembangunan dunia yang dikenal sebagai Marshall Plan yang menjadi
batu sendi interpen-densi global yang terus memintai dunia. Biar bagaimanapun
rancangan pembangunan dunia yang mengglobal itu selalu memiliki sasaran ekonomi
dengan penguasaan pada kemajuan teknologi ekonomi yang akan terus menjadi
penyanggah bagi kekuatan negara atau pemerintahan. Artinya, dari penguasaan
teknologi ekonomi itulah, segala kekuatan arus modal investasi dan
barang-barang hasil produksi tidak menjadi kekuatan negatif yang terus
menggerogoti dan melumpuhkan kekuatan negara.Karena, senang atau tidak, kita
sekarang sedang digiring masuk dalam suatu era baru pada percaturan ekonomi dan
politik global yang diikuti dengan era pasar bebas yang dibaluti semangat
kapitalisme yang membuntuti filosofi modal tak lagi berbendera dan peredaran
barang tak lagi bertuan. Ini jelas menimbulkan paradigma-paradigma baru yang di
dalamnya semua bergerak berlandaskan pada pergerakan modal investasi dan barang
produksi yang tidak berbendera dan tidak bertuan, yang akan terus menjadi batu
sendi interpen-densi global yang terus memintai dunia. Yang terpenting adalah
diperlukan bangunan etika global yang berperan mem-back up setiap penyelewengan
yang terjadi di belantara pasar bebas.Kemiskinan, kemelaratan, dan
ketidakadilan yang terdapat di dunia yang menimpa negara-negara miskin
hakikatnya tidak lagi akibat kesalahan negara-negara bersangkutan sehingga itu
pun menjadi tanggung jawab global pula. Kesejahteraan dan keadilan global
merupakan sesuatu yang tercipta oleh keharmonisan berbagai kepentingan yang
selalu memerhatikan nilai-nilai moral dan tata etika yang dianut
umum.Maksudnya, perilaku etis global adalah perilaku negara-negara yang
bertanggung jawab atas nasib masyarakat dunia.
Keuntungan moral pasar
bebas:
1. Pertama, system ekonomi
pasar bebas menjamin keadilan melalui jaminan perlakuan yang sama dan fair bagi
semua pelaku ekonomi.
2. Kedua, ada aturan yang
jelas dan fair, dan k arena itu etis. Aturan ini diberlakukan juga secara
fair,transparan,konsekuen, dan objektif. Maka, semua pihak secara objektif
tunduk dan dapat merujuknya secara terbuka.
3. Ketiga, pasar member
peluanyang optimal, kendati belum sempurna, bagi persingan bebas yang sehat dan
fair.
4. Keempat, dari segi
pemerataan ekonomi, pada tingkat pertama ekonomi pasar jauh lebih mampu
menjamin pertumbuhan ekonomi.
5. Kelima, pasar juga
memberi peluang yang optimal bagi terwujudnya kebebasan manusia.
Tentunya ini menjadi
perhatian serius dari pemerintah, karena selama ini tidak pernah maksimal dalam
memperkuat dan memajukan industri nasional dalam menghadapi tuntutan pasar
bebas tersebut. Yang namanya pasar bebas tentu asas utamanya adalah persaingan,
yang bebas dari intervensi pemerintah untuk mengontrol harga dari produk-produk
yang diperdagangkan. Penilaiannya diserahkan kepada konsumen untuk membeli
produk yang diinginkannya. Tentunya, setiap konsumen kecenderungannya memilih
suatu produk/barang dengan kualitas yang baik dan harga yang murah. Bisa
dipastikan sebagian dari produk-produk nasional ini akan kalah bersaing dengan
alasan kualitas dan nilai jual tersebut. Berikut merupakan peran Pemerintah
dalam pasar bebas, yaitu:
• Efektif, karena begitu
terjadi pelanggaran atas hak dan kepentingan pihak tertentu, pemerintah akan
bertindak efektif dan konsekuen untuk membela pihak yg dilanggar &
menegakkan keadilan.
• Minimal, karena sejauh
pasar berfungsi dengan baik dan fair maka pemerintah tidak terlalu banyak ikut
campur. Maka siapa saja yang melanggar aturan main akan ditindak secara
konsekuen, siapa saja yang dirugikan dak dan kepentingannya akan dibela dan dilindungi
oleh pemerintah terlepas dari status social dan ekonominya.
Peran Pemerintah
• Mengawasi agar akibat
ekstern kegiatan ekonomi yang merugikan dapat dihindari
• Menyediakan barang
public yang cukup hingga masyarakat dapat membelinya dengan mudah dan murah
• Mengawasi
kegiatan-kegiatan perusahaan, terutama perusahaan yang besar yang dapat
mempengaruhi pasar
• Menjamin agar kegiatan
ekonomi yang dilakukan tidak menimbulkan ketidaksetaraan dalam masyarakat
• Memastikan pertumbuhan
ekonomi dapat diwujudkan secara efisien
• Campur tangan pemerintah
dalam ekonomi dapat dilakukan dalam tiga bentuk yaitu:
• Membuat undang-undang.
Undang-undang diperlukan untuk mempertinggi efisiensi mekanisme pasar,
menciptakan dasaran social ekonomi dan menciptakan pertandingan bebas sehingga
tidak ada kekuatan monopoli.
• Secara langsung
melakukan kegiatan ekonomi (mendirikan perusahaan) dengan produksi barang
publik
Melakkukan kebijakkan
fiskal dan moneter. Kebijakkan fiscal diperlukan masyarakat bahwa pemerintah
dapat menetapkan anggran belanja dan penerimaan Negara secara seimbang.
Kebijakkan moneter diperlukan untuk mengendalikan tingkat harga-harga agar
tetap stabil. Akan tetapi pada akhirnya kebijakkan moneter adalah peranan uang
dalam kegiatan ekonomi.
REFERENSI
http://fraditya13.blogspot.com/2012/11/etika-bisnis-etika-pasar-bebas.html
http://perilaku-konsumen.blogspot.com/2010/11/etika-dalam-pasar-bebas.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar