Etika Bisnis adalah
kegiatan individu untuk menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum
yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan
di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas
dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih
tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah
abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Bisnis, bisa menjadi
sebuah profesi etis, bila :
a. Ditunjang oleh sistem
politik ekonomi yang kondusif
aturan yg jelas dan fair
kepastian keberlakuan
aturan tersebut
aturan hukum yg mengatur
kegiatan bisnis
sistem pemerintahan yg
adil dan efektifb. Prinsip-prinsip etis untuk berbisnis yang baik
1. Etika Terapan
Etika sebagai Refleksi
adalah pemikiran moral. Etika sbg refleksi krisis rasional meneropongi dan
merefleksi kehidupan manusia dg mendasarkan diri pada norma dan nilai moral yg
ada di satu pihak dan situasi khusus dari bidang kehidupan dan kegiatan khusus
yg dilakukan setiap orang atau kelompok orang dlm suatu masyarakat. Dalam etika
sebagai refleksi kita berfikir tentang apa yang dilakukan dari khususnya
tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
Secara umum Etika dibagi
menjadi :
Etika UmumEtika Umum
berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia
untuk bertindak secara etis, bgmn manusia mengambil keputusan etis, teori-teori
etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.
Etika KhususEtika Khusus
adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang
kehidupan yg khusus.
2. Etika Profesi
Pengertian ProfesiProfesi
dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan
mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan
komitmen pribadi (moral) yg mendalam.
Orang Profesional adalah
orang yg melakukan suatu pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dg
mengandalkan keahlian dan ketrampilan yg tinggi serta punya komitmen pribadi yg
mendalam atas pekerjaannya itu. Atau
Orang yang profesional
adalah orang yg melakukan suatu pekerjaan karena ahli di bidang tsb dan
meluangkan seluruh waktu, tenaga, dan perhatiannya untuk pekerjan tsb.
Ciri-ciri Profesi
Adanya keahlian dan
keterampilan khusus
Adanya komitmen moral yang
tinggi
Biasanya orang yang
profesional adalah orang yang hidup dari profesinya
Pengabdian kepada
masyarakat
Pada profesi luhur
biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut
Kaum profesional biasanya
menjadi anggota dari suatu organisasi profesi
Prinsip-prinsip etika
profesi
• Prinsip Keadilan
Prinsip ini terutama
menuntut orang yg profesional agar dalam menjalankan profesinya ia tidak
merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang
dilayani dalam rangka profesinya.
• Prinsip Otonomi
Prinsip yang dituntut oleh
kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan
sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Karena hanya kaum profesional ahli dan
terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur
tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.
Prinsip Otonomi
Batas-batas prinsip
otonomi :
Tanggung jawab dan
komitmen profesional (keahlian dan moral) atas kemajuan profesi tersebut serta
(dampaknya pada) kepentingan masyarakat.
Kendati pemerintah di
tempat pertama menghargai otonomi kaum profesional, pemerintah tetap menjaga,
dan pada waktunya malah ikut campur tangan, agar pelaksanaan profesi tersebut
tidak sampai merugikan kepentingan umum
3. Menuju Bisnis sebagai
Profesi Luhur
Sesungguhnya bisnis
bukanlah merupakan profesi, kalau bisnis dianggap sebagai pekerjaan kotor,
kedati kata profesi, profesional dan profesionalisme sering begitu diobral
dalam kaitan dengan kegiatan bisnis. Namun dipihak lain tidak dapat disangkal
bahwa ada banyak orang bisnis dan juga perusahaan yang sangat menghayati
pekerjaan dan kegiatan bisnisnya sebagai sebuah profesi. Mereka tidak hanya
mempunyai keahlian dan ketrampilan yang tinggi tapi punya komitmen moral yang
mendalam. Karena itu, bukan tidak mungkin bahwa bisnis pun dapat menjadi sebuah
profesi dalam pengertian sebenar-benarnya bahkan menjadi sebuah profesi luhur.
Pandangan Praktis-Realistis
Asumsi Adam Smith :
Dlm masyarakat modern telah
terjadi pembagian kerja di mana setiap orang tidak bisa lagi mengerjakan segala
sesuatu sekaligus dan bisa memenuhi semua kebutuhan hidupnya sendiri.
Semua orang tanpa
terkecuali mempunyai kecenderungan dasar untuk membuat kondisi hidupnya menjadi
lebih baik.
Pandangan Ideal
Disebut pandangan ideal,
karena dalam kenyataannya masih merupakan suatu hal yang ideal mengenai dunia
bisnis. Sebagai pandangan yang ideal pandangan ini baru dianut oleh segelintir
orang yang dipengaruhi oleh idealisme ttt berdasarkan nilai ttt yg dianutnya.
Menurut pandangan ini,
bisnis tidak lain adalah suatu kegiatan diantara manusia yang menyangkut
memproduksi, menjual, dan membeli barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat.
Dasar pemikirannya adalah
pertukaran timbal balik secara fair di antara pihak-pihak yang terlibat. Maka
yang mau ditegakkan dalam bisnis yang menyangkut pandangan ini adalah keadilan
komutatif, khususnya keadilan tukar atau pertukaran dagang yang fair.
Menurut Adam Smith,
pertukaran dagang terjadi karena satu orang memproduksi lebih banyak barang ttt
sementara ia sendiri membutuhkan barang lain yang tidak bisa dibuatnya sendiri.
Menurut Matsushita
(pendiri perusahan Matsushita Inc di Jepang), tujuan bisnis sebenarnya bukanlah
mencari keuntungan melainkan untuk melayani kebutuhan masyarakat. Sedangkan
keuntungan tidak lain hanyalah simbol kepercayaan masyarakat atas kegiatan
bisnis suatu perusahaan. Artinya, krn masyarakat merasa kebutuhan hidupnya
dipenuhi secara baik mereka akan menyukai produk perusahaan tersebut yang
memang dibutuhkannya tapi sekaligus juga puas dengan produk tersebut.
http://rosicute.wordpress.com/2010/11/23/pengertian-etika-bisnis/
http://diahaja.wordpress.com/2010/12/17/bisnis-sebuah-etika/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar