Senin, 24 November 2014

PIJAKAN ORANG-ORANG SUKSES



PIJAKAN ORANG-ORANG SUKSES



Kejayaan di dunia hanya bisa diraih dengan kemenangan. Pasar kehormatan akan selalu diwarnai dengan persaingan. Kehidupan adalah pertarungan. Dan kemuliaan hanya bisa dicapai dengan tekad yang kuat.

Barang siapa memiliki tekad baja, jiwa yang teguh, semangat membara, dan kesabaran yang kuat, maka dialah sang pemenang.

Renang tidak cukup dipelajari dengan buku, tapi harus dipraktekan langsung di air. Olahraga bukan dengan menonton televisi, tapi dengan menggerakkan badan dilapangan.

Karena larinya kencang, kuda sering dipilih menjadi kendaraan sang Raja. Sedangkan keledai itu bodoh, sehingga ia hanya menjadi tunggangan para budak. Singa itu buas, karena itu ia merajai hutan.

Pedang tidak menakutkan sampai ia mengalirkan darah. Guntur tidak menggetarkan sampai ia menggelegar. Dan banjir tidak akan membuat cemas sampai ia meluap.

Tidak akan jatuh miskin orang yang hemat. Tidak akan gagal orang yang giat. Barangsiapa belajar agama sewaktu muda, kemuliaan akan menyertainya.

Makanan yang paling lezat adalah yang dimakan sewaktu lapar. Minuman yang paling segar adalah yang diminum sewaktu haus. Tidur yang paling nyenyak adalah yang dilakukan saat lelah mendera. Kesuksesan yang paling indah adalah yang dicapai melalui pengorbanan.

Buku dapat mengatakan hal-hal yang bijak, tetapi tidak menciptakan orang-orang bijak. Dan pedang buas membunuh jika di tangan seorang pemberani.

Segala perbuatan pasti ada niatnya. Maka niatkanlah segala perbuatan demi kebaikan, demi kemaslahatan oranglain, dan demi menghentikan kejahatan!

Jangan ciut hati di hadapan cobaan! Karena cobaan dapat menempa kedewasaan, menggugah akal dan membakar semangat!

Berbuat dan bersungguh-sungguh adalah jalan terbaik menuju kemuliaan. Ia adalah jalan terbaik menuju kemuliaan. Ia adalah obat bagi penyakit yang derita, bahkan ia bisa menjadi harta karunmu.

Niat setiap manusia adalah sebesar amal baiknya. Seorang pengangguran tidak ada harganya. Seorang pecundang akan selalu dijauhi. Dan orang yang gagal murah harganya.

Pusatkan perhatianmu pada satu pekerjaan, tekuni dan cintailah, agar engkau menjadi orang yang terus maju!

Mulailah dengan yang paling penting! Jangan memecah-mecah perhatian untuk banyak pekerjaan! Karena itu akan membuatmu bingung dan lemah.

Keteraturan adalah jalan kesuksesan. Meletakkan segala sesuatu pada tempatnya adalah syarat bagi mereka yang sukses. Tidak teratur adalah sifat yang tercela.

Orang-orang sukses selalu menjaga barang-barang mereka, tidak menghambur-hamburkannya dan tidak merusaknya.

Minyak wangi tidak akan harum sebelum disemprotkan. Tongkat kayu tidak akan hilang hingga ia terbakar. Begitu pula kesulitan, ia adalah kebaikan dan nikmat bagimu.

Seorang yang sukses, akalnya tidak akan kalah di hadapan nafsunya, kesabarannya tidak akan kalah dihadapan kelemahannya, tidak diremehkan oleh keinginan-keinginannya, dan tidah disibukkan oleh hal-hal yang remeh.

Hati-hati dengan rasa bosan! Karena rasa bosan tidak menghargai hak dan kehormatan! Hendaknya engkau bersabar dan teguh hati.

Barang siapa tegar akan tumbuh. Barang sispa bersungguh-sungguh akan dapat. Barang sispa menanam akan menuai. Barangsiapa sabar akan beruntung. Dan barangsiapa kuat akan menang.

Semut berjalan pulang dan pergi lebih dari seribukali. Lebah terbang dan hinggap berkal-kali. Dan serigala, demi makanan, rela meninggalkan kegembiraannya.

Ketika pedang sudah terayun, ia akan memenggal. Ketika petir menyambar, ia akan menyala. Ketika mutiara merendah, ia akan mulia. Dan ketika air mengalir, ia bermanfaat.

Orang malas akan tertinggal. Orang bingung akan tertidur.orang yang kosong akan menganggur.orang yang banyak angan-angan tidak akan punya apa-apa.

Barang siapa tidak pernak terbakar,maka tidak akan bersinar. Barangsiapa yang giat dimasa mudanya akan bahagia di masa tuanya.

Orang yang beradab adalah orang yang bias menundukkan nafsunyadan berbuat demi haru-hari setelah kematiannya. Sedangkan orang yang lemah adalah orang yang selau mengikuti hawa nafsunya dan banyak berangan-angan.

Lengan terindah adalah lengan para buruh. Kepala yang terbaik adalah kepala mereka yang botak. Kantuk yang paling nikmat adalah kantuknya orang-orang yang bertahajjud. Darah yang paling suci adalah darah orang-orang yang mati syahid.

Orang yang bias menaklukkan nafsunya lebih mulia dari orang yang berhasil menaklukan sebuah negeri. Orang yang berperang dengan hawa nafsu lebih terhormat daripada orang yang telah bertempurmelawan sepasukan tentara.

Jadilah lelaki yang kakinya dibumi. Pemimpin yang semangatnya dilangit.

Tuntutlah terus dan jangan bosan! Petaka seorang penuntut adalah kebosanan.

Lelaki sejati adalah lelaki yang tidak butuh kepada lelaki lain.

Orang yang menyia-nyiakan semangat dan menghabiskan umurnya dalam kebingungan tidak akan menang dan tidak akan kalah.

Selama membangkang hawanafsu akan terus bergolak
Hendaknya engkau berjalan kaki, berolahraga dan memperhatikan kebersihan. Orang-orang sukses adalah orang-orang yang kuat dan sehat.

Jika engkau ingin bekerja, sebaiknya engkau bekerja dipagi hari, karena waktu pagi itu paling membahagiakan.

Janganlah berhenti berbuat






Sumber: Qisthi Press, Penulis: ‘Aidh Al Qarni





Jumat, 14 November 2014

Asal Usul Dadu

Asal Usul Dadu



Orang romawi kuno


Dadu zaman bangsa romawi

            Salah satu kelompok masyarakat yang menggemari permainan dadu adalah bangsa romawi kuno. Hal itu tampak pada gambar-gambar dinding sebuah kedai minuman di Pompeii yang melukiskan adanya beberapa orang yang tengah bermain dadu. kota Pompeii terkubur akibat letusan Gunung Vesuvius pada tahun 79. bangsa Romawi menyebut dadunya tesserae.
            Siapa yang tak mengenal dadu. Dari balita hingga manula, pemainan yang menggunakan alat berbentuk kubus yang keenam sisinya diberi tanda berupa titik mulai dari satu hingga enam titik, sangat menggemarinya. Dan jika kita jeli diperhatikan benar-benar, titik titik 1 berpasangan dengan titik 6, titik 3 berpasangan dengan titik 4, dan titik 2 berpasangan dengan titik 5. Itulah dadu yang menyimpan hukum probabilitas matematika.
            Diduga, dadu kubus dengan penandaan praktis serupa serupa dadu moderen sudah ada sejak tahun 600 SM, bahkan 2000 SM. Dan hal itu berdasarkan bukti adanya beberapa dadu yang ditemukan saat ekskavasi makam di China dan Mesir. Sedangkan di India, sejak lebih dari 2000 tahun silam, sudah ada catatan tertulis pertama tentang dadu dalam apik berbahasa Sansekerta Mahabharata.
            Menurut Sophocles (495-406 SM), dadu ditemukan oleh seorang Yunani saat penyerangan di Troya. Sedangkan Herodotus (484-425 SM) berpendapat, bangsa Lydia - kerajaan kuno di sebelah barat Asia kecil dimasa pemerintahan Raja Atys - sebagai pencetus ide pembuatan dadu. Tapi pembuatan dadu itu ditolak arkeolog, menurut penemuan mereka, dadu sudah dipakai di peradaban yang jauh dari awal. Termasuk dalam kelompok itu adalah suku Indian di Amerika Utara, Aztec dan Maya. Bahkan, masyarakat  sekitar kepulauan Pasifik, Eskimo dan Afrika, mempunyai permainan dengan dadu dari berbagai materi, bentuk, dan cara penandaan yang aneh.
             Dadu-dadu itu ada yang berasal dari biji buah plem dan persik, biji-bijian, tulang rusa dan lembu, tanduk rusa, kulir biji walnut, serta gigi berang-berang dan tikus tanah.
             Pada peradaban selanjutnya di Yunani dan Romawi, meski pada umunya dadu terbuat dari tulang dan gading, ada juga yang bermaterikan perunggu, serta aneka bebatuan, mulai marmer, akik, kristal onix, porselen, dll. Bentuknya pun tak hanya kubus tetapi juga berbentuk piramida, penthahedral, dan octahedral dengan sejumlah variasi di permukaanya.
             Sedangkan paada masyarakat primitif, pada awalnya, dadu dipakai sebagai alat peramal masa depan. Biasanya, terbuat dari tulang pergelangan kaki domba yang ditandai di empat bidangnya.
             Salah satu kelompok masyarakat yang menggemari permainan dadu adalah bangsa Romawi kuno. Hal itu tampak pada gambar-gambar  dinding sebuah kedai minuman di Pompeii yang melukiskan adanya beberapa orang yang tengah bermain dadu. Kota Pompeii terkubur akibat letusan Gunung Vesuvius pada tahun 79, bangsa Romawi menyebut dadunya tesserae.
             Beberapa tesserae juga ditemukan di Herculaneum. Dalam bermain, angka yang keluar pada dadu sulit diduga, namun ada yang mencoba mengaturnya secara curang. Dadu "curang" ini pernah di temukan di kuburan Kuno Mesir. Asia Timur serta pemakaman Amerika Utara dan Selatan. Dadu itu berupa kubus yang dibuat tidak sempurna dengan mengiris salah satu atau lebih bidangnya sehingga bentuknya lebih mirip batubata. Alhasil, dadu akan sering mendarat pada permukaan yang lebih luas, dan angka di sebaliknyalah yang serng keluar. Teknik ini memang sering dipakai. Cara lainnya adalah memberikan beban tambahan yang tepat dibawah permukaan salah satu bidang. Akibatnya, bidang sebaliknya akan sering lebih muncul.
             Dalam  perjalanannya, dadu berbentuk kubuslah yang terus dipakai hingga saat ini, bahkan tersebar luas ke berbagai belahan bumi. Dadu zaman sekarang biasanya terbuat dari bahan plastik. Jenisnya ada dua, yang sempurna dan tidak sempurna.Jenis yang sempurna paling sering dipakai di kasino. pada dadu sempurna siku garis pertemuan dua sisinya tajam, ukurannya pun harus tepat. Toleransi yang bisa diterima dari ukuran standart adalah 0,0013 cm!
              Sedangkan dadu tak sempurna sering dimainkan sehari-hari, misalnya halma atau ular tangga. Dadu ini punya garis pertemuan dan sudut yang tumpul. Bila dadu sempurna dibuat dengan tangan, maka dadu tak sempurna dibuat dengan mesin.



                                                                                                 sumber;   TABIR, www.beritaunik.net, indonesiaspaceresearch.blogspot.com.
             

Kamis, 06 November 2014

Tugas 2 "Koperasi, nasibmu kini......"


Nama: Ra. Dina Azizah
NPM : 172-13-072
Kelas : 2EA22
Dosen : Sarah Widia Rahmarini

“KOPERASI NASIBMU KINI……”

Permasalahan :
1.     Bagaimana keadaan koperasi di Indonesia pada saat ini?
2.     Berikan saran atau solusinya serta kebijakan pemerintah dalam menyikapi masalah ini?

Kondisi Koperasi di Indonesia saat ini
 Kondisi koperasi di Indonesia saat ini sangat memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan. “Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang tidak aktif mencapai 27 persen,” jelas Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM.

Ia mengatakan, ada beberapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di antaranya pengelolaan yang tidak profesional. Namun demikian hingga kini kementerian masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal tersebut.

Dalam hal ini, kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan.





ANALISIS
Potret Koperasi Indonesia
Pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari lingkungan pengalaman tersebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD. Meskipun KUD harus berjuang untuk menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi, namun sumbangan terbesar KUD adalah keberhasilan peningkatan produksi pertanian terutama pangan, disamping sumbangan dalam melahirkan kader wirausaha karena telah menikmati latihan dengan mengurus dan mengelola KUD.

Posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa sebesar 46% dari KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.

1.      Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh    koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa sebesar 46% dari KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.

2.      Potensi koperasi pada saat ini sudah mampu untuk memulai gerakan koperasi yang otonom, namun fokus bisnis koperasi harus diarahkan pada ciri universalitas kebutuhan yang tinggi seperti jasa keuangan, pelayanan infrastruktur serta pembelian bersama. Dengan otonomi selain peluang untuk memanfaatkan potensi setempat juga terdapat potensi benturan ya



Mengapa koperasi Indonesia sulit maju?
Ilmu ekonomi ternyata tidak meningkatkan kecintaan para ekonomi pada bangun perusahaan koperasi yang menonjolkan asas kekeluargaan, karena sejak awal model-modelnya adalah model persaingan sempurna,bukan kerjasama sempurna.

Permasalahan Koperasi dan Solusinya
1.    Koperasi jarang peminatnya
Koperasi diidentikkan dengan masyarakat  golongan menengah ke bawah. Dari sinilah perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat tentang koperasi agar dapat mengetahui bahwa sebenarnya koperasi merupakan ekonomi rakyat yang dapat menyejahterakan anggotanya.
2.    Kualitas Sumber Daya yang terbatas
pengurus koperasi biasanya merupakan tokoh masyarakat sehingga dapat dikatakan rangkap jabatan, kondisi seperti inilah yang menyebabkan ketidakfokusan terhadap pengelolaan koperasi itu sendiri. Selain rangkap jabatan biasanya pengurus koperasi sudah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas.
Perlu dilakukan pengarahan tentang koperasi kepada generasi muda melalui pendidikan agar mereka dadat berpartisipasi dalam koperasi.
3.    Banyaknya pesaing dengan usaha yang sejenis
Pesaing merupakan hal yang tidak dapat dielakkan lagi, tetapi kita harus mengetahui bagaimana menyikapinya. Bila kita tidak peka terhadap lingkungan (pesaing) maka mau tidak mau kita akan tersingkir. Bila kita tahu bagaimana menyikapinya maka koperasi akan survive dan dapat berkembang.
Dalam menanggapi pesaing kita harus mempunyai trik – trik khusus, trik – trik/ langkah khusus tersebut dapat kita lakukan dengan cara melalui harga barang/jasa, sistem kredit dan pelayanan yang maksimum. Mungkin koperasi sulit untuk bermain dalam harga, tapi hal ini dapat dilakukan dengan cara sistem kredit, yang pembayarannya dapat dilakukan dalam waktu mingguan ataupun bulanan tergantung perjanjian. Dengan adanya hal seperti ini diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat untuk menjadi anggota.
4.    Keterbatasan Modal
Pemerintah perlu memberikan perhatian kepada koperasi yang memang kesulitan dalam masalah permodalan. Dengan pemberian modal koperasi dapat memperluas usahanya sehingga dapat bertahan dan bisa berkembang. Selain pemerintah, masyarakat merupakan pihak yang tak kalah pentingnya, dimana mereka yang memiliki dana lebih dapat menyimpan uang mereka dikoperasi yang nantinya dapat digunakan untuk modal koperasi.
5.    Partisipasi anggota
Sebagai anggota dari koperasi seharusnya mereka mendukung program-program yang ada di koperasi dan setiap kegiatan yang akan dilakukan harus melalui keputusan bersama dan setiap anggota harus mengambil bagian di dalam kegiatan tersebut.
6.    Perhatian pemerintah
Pemerintah harus bisa mengawasi jalannya kegiatan koperasi sehingga bila koperasi mengalami kesulitan, koperasi bisa mendapat bantuan dari pemerintah, misalnya saja membantu penyaluran dana untuk koperasi.Akan tetapi pemerintah juga jangan terlalu mencampuri kehidupan koperasi terutama hal-hal yang bersifat menghambat pertumbuhan koperasi. Pemerintah hendaknya membuat kenijakan-kebijakan yang dapat membantu perkembangan koperasi.
7.    Manajemen koperasi
Dalam pelaksanaan koperasi tentunya memerlukan manajemen, baik dari bentuk perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan. Karena hal ini sangat berfungsi dalam pengambilan keputusan tetapi tidak melupakan partisipasi dari anggota.
Apabila semua kegiatan koperasi bisa dijalankan dengan baik dan setiap anggota mau mengambil bagian di dalam kegiatan koperasi serta perhatian pemerintah dapat memberikan motifasi yang baik, koperasi pasti dapat berjalan dengan lancar.


  
 PROGRAM-PROGRAM YANG DI JALANKAN PEMERINTAH UNTUK MENGEMBANGKAN KOPERASI DI INDONESIA
Selama ini “koperasi” dikembangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer dan distribusi yang memberikan lapangan kerja terbesar bagi penduduk Indonesia. Sebagai contoh sebagian besar KUD sebagai koperasi program di sektor pertanian didukung dengan program pembangunan untuk membangun KUD. Disisi lain pemerintah memanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan pertanian untuk swasembada beras seperti yang selama PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam politik pembangunan koperasi. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah bahkan bank pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan beras pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh). Sehingga nasib koperasi harus memikul beban kegagalan program, sementara koperasi yang berswadaya praktis tersisihkan dari perhatian berbagai kalangan termasuk para peneliti dan media masa. Dalam pandangan pengamatan internasional Indonesia mengikuti lazimnya pemerintah di Asia yang melibatkan koperasi secara terbatas seperti disektor pertanian.


























USAHA – USAHA YANG DAPAT DILAKUKAN UNTUK MEMAJUKAN KOPERASI
1. Merekrut anggota yg berkompeten 
2. Meningkatkan daya jual koperasi dan melakukan sarana promosi
 3.Merubah kebijakan pelembagaan koperasI 
4.Menerapkan sistem GCG

Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik.
 Keberadaan koperasi semakin diperkuat pula dengan dibentuknya Kementerian Negara Koperasi dan UKM yang salah satu tugasnya adalah mengembangkan koperasi menjadi lebih berdaya guna. Koperasi sangat diharapkan menjadi soko guru perekonomian yang sejajar dengan perusahaan-perusahaan dalam mengembangkan perekonomian rakyat.

 5.Memperbaiki koperasi secara menyeluruh
Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien. Selain itu diperlukan upaya serius untuk mendiseminasikan dan mensosialisasikan GCG koperasi dalam format gerakan nasional berkoperasi secara berkesinambungan kepada warga masyarakat, baik melalui media pendidikan, media massa, maupun media yang lainnya yang diharapkan akan semakin memajukan perkoperasian Indonesia.
 6. Membenahi kondisi internal koperasi
7. Penggunaan kriteria identitas
8. Menghimpun kekuatan ekonomi dan kekuatan politis


KESIMPULAN:
Analogi sederhana yang dikembangkan adalah jika koperasi lebih berdaya, maka kegiatan produksi dan konsumsi yang jika dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil, maka melalui koperasi yang telah mendapatkan mandat dari anggota-anggotanya hal tersebut dapat dilakukan dengan lebih berhasil. Dengan kata lain, kepentingan ekonomi rakyat, terutama kelompok masyarakat yang berada pada aras ekonomi kelas bawah (misalnya petani, nelayan, pedagang kaki lima) akan relatif lebih mudah diperjuangkan kepentingan ekonominya melalui wadah koperasi. Inilah sesungguhnya yang menjadi latar belakang pentingnya pemberdayaan koperasi.
Harapan untuk koperasi indonesia kedepannya.
Dalam proses pembangunan ekonomi, kita menyadari kerap terjadi sektor-sektor yang terpinggirkan atau terlupakan, baik oleh para pelaku ekonomi maupun para pengambil kebijakan. Biasanya yang terpinggirkan ini adalah mereka yang bergerak di usaha kecil, mikro, menengah, dan beberapa jenis badan usaha yang kurang mendapat arah, seperti koperasi. Padahal, usaha kecil tidak pernah mempersoalkan kenapa mereka menjadi kecil. Mereka memahami adanya perbedaan kemakmuran, besar-kecil, sebagai bagian yang tidak terhindarkan dalam sistem ekonomi seperti yang kita alami saat ini. Tidaklah berlebihan apabila ditengah upaya kita menghadapi pasar bebas dan globalisasi, upaya membangun koperasi yang memiliki daya saing, efisiensi, budaya perusahaan (corporate culture), dan inovasi, menjadi hal yang tak terhindarkan. Koperasi adalah bangun usaha yang paling cocok bagi karakter bangsa kita dalam menghadapi globalisasi tersebut. Oleh karena itu kita semua berupaya mengangkat atau membawa kembali koperasi kedalam mainstream pembangunan bangsa. Semoga pada akhir hari nanti, bukan hanya pertanyaan-pertanyaan mengenai harapan koperasi tetapi juga jawaban yang bermakna dan konkret bagi pengembangan koperasi di era globalisasi.


SUMBER:


Kamis, 09 Oktober 2014

Tugas Softskill 1 Sejarah Koperasi Indonesia dan Konsep Luar yang mempengaruhi Koperasi Indonesia

SEJARAH KOPERASI dan KONSEP LUAR YANG MEMPENGARUHI KOPERASI INDONESIA

Nama: Ra. Dina Azizah
NPM/KELAS : 17213072 /2EA22
Dosen : Sarah Widia Rahmarini

Permasalahan
Koperasi menurut UU tahun 1992 adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi merupakan badan usaha yang terdiri dari orang perseorangan atau kelompok yang berlandaskan asas kekeluargaan. Pada dasarnya koperasi digunakan sebagai salah satu alternatif untuk memecahkan masalah ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
            Koperasi tumbuh dan berkembang di Inggris pada pertengahan abad 19 setelah terjadinya revolusi industri dan penerapan sistem ekonomi kapitalis. Setelah berkembang di Inggris, koperasi menyebar ke berbagai negara baik di daratan Eropa, Amerika, maupun Asia termasuk Indonesia.


1.Jelaskan secara singkat bagaimana sejarah koperasi di Indonesia?
2.Bagaimanakah konsep koperasi luar mempengaruhi perkoperasian di Indonesia?


Analisa
Sejarah Koperasi di Indonesia

            Di Indonesia Koperasi dimulai pada tahun 1896 oleh seorang Pamong Praja yaitu Patih R. Aria Wiria Atmaja di Purwokerto. Beliau mendirikan sebuah Bank dengan sistem yang hampir sama seperti di Jerman untuk membantu pegawai negeri (priyayi) yang terjerat hutang dengan bunga yang tinggi dari lintah darat.
            Pada tahun 1927 Pemerintah Hindia-Belanda mengeluarkan peraturan No. 91 tahun 1927 yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra, sedangkan pada tahun 1933 Pemerintah Hindia-Belanda menatapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21 tahun 1933 yang diberlakukan untuk golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat.
            Setelah Jepang berhasil menguasai sebagian besar daerah Asia termasuk Indonesia, Jepang mendirikan koperasi Kumiyai untuk mengeruk keuntungan dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
            Pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Pada tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Selain itu terbentuk juga Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.
            Pada tanggal 15-17 Juli 1953 berlangsung kembali Kongres Koperasi Indonesia yang ke II di Bandung. Pada tanggal tersebut SOKRI diubah menjadi Dewan Koperasi Indonesia (DKI). Disamping itu DKI diwajibkan untuk membentuk Lembaga Pendidikan Indonesia dan mendirikan Sekolah Menengah Koperasi di Provinsi-provinsi. Serta mengangkat Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
            Moh. Hatta mengusulkan didirikannya 3 macam koperasi yaitu:
      1 .      Koperasi konsumsi yang melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai
      2 .      Koperasi produksi merupakan wadah bagi kaum petani, peternak, dan nelayan
      3 .      Koperasi kredit melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil

Konsep Koperasi Luar Mempengaruhi Perkoperasian di Indonesia
§  Inggris
Penderitaan yang dialami oleh kaum buruh di berbagai negara di Eropa pada awal abad ke-19 dirasakan pula oleh para pendiri Koperasi konsumsi di Rochdale, Inggris, pada tahun 1844. Dengan berpegang pada asas-asas Rochdale, para pelopor mengembangkan toko kecil menjadi usaha yang mampu mendirikan pabrik, menyediakan perumahan untuk anggota mereka dan menyelenggarakan pendidikan untuk meningkatkan pengetahian anggota serta pengurus koperasi.
§  Perancis
Revolusi Perancis dan perkembangan industri menimbulkan kemiskinan serta penderitaan bagi rakyatnya. Para pengusaha kecil, diantaranya Charles Forier, Louis Blanc dan Ferdinand Lasalle, berhasil membangun koperasi yang bergerak dibidang produksi.
§  Jerman
Sekitar tahun 1848 saat Inggris dan Perancis telah mencapai kemajuan, muncul seorang pelopor bernama F. W. Raiffeisen. Beliau menganjurkan agar kaum petani menyatukan diri dalam perkumpulan simpan-pinjam. Pelopor koperasi lainnya ialah H. Schulze pada tahun 1849. Ia mempelopori pendirian koperasi simpan-pinjam yang bergerak di daerah perkotaan.
§  Denmark
Jumlah anggota koperasi di Denmark meliputi sekitar 30% dari seluruh penduduk Denmark. Koperasi ini mendistribusikan hasil-hasil pertanian, barang-barang kebutuhan untuk sektor pertanian, serta dalam hal konsumsi.


Kesimpulan    :
            Koperasi adalah suatu perkumpulan atau organisasi yang bersifat sosial dimana tujuan utamanya adalah untuk mensejahterakan atau meningkatkan kualitas masyarakat. Selain itu koperasi juga dapat digunakan untuk mengembangkan kreativitas serta jiwa berorganisasi bagi para anggotanya. Keanggotaannya sendiri tidak bersifat terpaksa artinya para anggota masuk ke dalam koperasi dengan kemauan diri sendiri tanpa paksaan dari siapapun. Disamping itu, Bapak Koperasi Indonesia, Bung Hatta menyatakan bahwa Koperasi bukan untuk mencari laba tetapi untuk memenuhi kebutuhan bersama anggota koperasi.
            Pengaruh koperasi luar terhadap Indonesia sendiri adalah Indonesia dapat membuat koperasi dengan sistem yang hampir serupa dengan di luar negeri, tetapi menyesuaikan dengan kemampuan anggota serta masyarakat lainnya dan norma-norma yang ada di Indonesia sendiri. Kemampuan yang dimaksud adalah kemampuan ekonomi negara dan rakyat. Selain itu Koperasi di Indonesia menganut sistem sosialis.


Daftar Pustaka   :