Nama: Ra. Dina Azizah
NPM : 172-13-072
Kelas : 2EA22
Dosen : Sarah Widia Rahmarini
“KOPERASI NASIBMU KINI……”
Permasalahan :
1. Bagaimana keadaan koperasi di Indonesia pada saat
ini?
2. Berikan saran atau solusinya serta kebijakan
pemerintah dalam menyikapi masalah ini?
Kondisi Koperasi di Indonesia saat
ini
Kondisi koperasi di Indonesia saat
ini sangat memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada
di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. Hal itu
mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan.
“Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini jumlah koperasi
di Indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang tidak aktif mencapai 27 persen,”
jelas Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM.
Ia mengatakan, ada beberapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di
antaranya pengelolaan yang tidak profesional. Namun demikian hingga kini
kementerian masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal tersebut.
Dalam hal ini, kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang
tidak sehat tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada
pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan.
ANALISIS
Potret Koperasi Indonesia
Pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat
program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke
luar dari lingkungan pengalaman tersebut. Jika semula ketergantungan terhadap
captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah
peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha
terutama KUD. Meskipun KUD harus berjuang untuk menyesuaikan dengan perubahan
yang terjadi, namun sumbangan terbesar KUD adalah keberhasilan peningkatan
produksi pertanian terutama pangan, disamping sumbangan dalam melahirkan kader
wirausaha karena telah menikmati latihan dengan mengurus dan mengelola KUD.
Posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit
yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi. Sementara
itu dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya
sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi
aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar perkreditan mikro
menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa sebesar 46% dari KSP/USP dengan
pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar
dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya
menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya
masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
1. Memasuki tahun 2000 posisi
koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60
persen dari keseluruhan aset koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi
koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi
koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini
posisi koperasi dalam pasar perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah
BRI-unit desa sebesar 46% dari KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%. Dengan
demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada
pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi
koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya
kemandirian koperasi.
2. Potensi koperasi pada saat ini
sudah mampu untuk memulai gerakan koperasi yang otonom, namun fokus bisnis
koperasi harus diarahkan pada ciri universalitas kebutuhan yang tinggi seperti
jasa keuangan, pelayanan infrastruktur serta pembelian bersama. Dengan otonomi
selain peluang untuk memanfaatkan potensi setempat juga terdapat potensi
benturan ya
Mengapa koperasi Indonesia sulit maju?
Ilmu ekonomi ternyata tidak meningkatkan kecintaan para ekonomi pada bangun
perusahaan koperasi yang menonjolkan asas kekeluargaan, karena sejak awal
model-modelnya adalah model persaingan sempurna,bukan kerjasama sempurna.
Permasalahan Koperasi
dan Solusinya
1. Koperasi
jarang peminatnya
Koperasi diidentikkan dengan masyarakat golongan menengah ke bawah. Dari sinilah perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat
tentang koperasi agar dapat mengetahui bahwa sebenarnya koperasi merupakan
ekonomi rakyat yang dapat menyejahterakan anggotanya.
2. Kualitas
Sumber Daya yang terbatas
pengurus koperasi biasanya merupakan tokoh
masyarakat sehingga dapat dikatakan rangkap jabatan, kondisi seperti inilah
yang menyebabkan ketidakfokusan terhadap pengelolaan koperasi itu sendiri.
Selain rangkap jabatan biasanya pengurus koperasi sudah lanjut usia sehingga kapasitasnya
terbatas.
Perlu dilakukan
pengarahan tentang koperasi kepada generasi muda melalui pendidikan agar mereka
dadat berpartisipasi dalam koperasi.
3. Banyaknya
pesaing dengan usaha yang sejenis
Pesaing merupakan hal yang tidak dapat
dielakkan lagi, tetapi kita harus mengetahui bagaimana menyikapinya. Bila kita
tidak peka terhadap lingkungan (pesaing) maka mau tidak mau kita akan
tersingkir. Bila kita tahu bagaimana menyikapinya maka koperasi akan survive
dan dapat berkembang.
Dalam menanggapi pesaing kita harus
mempunyai trik – trik khusus, trik – trik/ langkah khusus tersebut dapat kita
lakukan dengan cara melalui harga barang/jasa, sistem kredit dan pelayanan yang
maksimum. Mungkin koperasi sulit untuk bermain dalam harga, tapi hal ini dapat
dilakukan dengan cara sistem kredit, yang pembayarannya dapat dilakukan dalam
waktu mingguan ataupun bulanan tergantung perjanjian. Dengan adanya hal seperti
ini diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat untuk menjadi anggota.
4. Keterbatasan
Modal
Pemerintah perlu
memberikan perhatian kepada koperasi yang memang kesulitan dalam masalah permodalan.
Dengan pemberian modal koperasi dapat memperluas usahanya sehingga dapat
bertahan dan bisa berkembang. Selain pemerintah, masyarakat merupakan
pihak yang tak kalah pentingnya, dimana mereka yang memiliki dana lebih dapat
menyimpan uang mereka dikoperasi yang nantinya dapat digunakan untuk modal
koperasi.
5. Partisipasi
anggota
Sebagai anggota dari koperasi seharusnya
mereka mendukung program-program yang ada di koperasi dan setiap kegiatan yang akan dilakukan harus melalui
keputusan bersama dan setiap anggota harus mengambil bagian di dalam
kegiatan tersebut.
6. Perhatian
pemerintah
Pemerintah harus bisa mengawasi jalannya
kegiatan koperasi sehingga bila koperasi mengalami kesulitan, koperasi bisa
mendapat bantuan dari pemerintah, misalnya saja membantu penyaluran dana untuk koperasi.Akan tetapi pemerintah juga jangan
terlalu mencampuri kehidupan koperasi terutama hal-hal yang bersifat menghambat
pertumbuhan koperasi. Pemerintah
hendaknya membuat kenijakan-kebijakan yang dapat membantu perkembangan koperasi.
7. Manajemen
koperasi
Dalam pelaksanaan koperasi tentunya
memerlukan manajemen, baik dari bentuk perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, dan pengawasan. Karena hal ini sangat berfungsi dalam pengambilan
keputusan tetapi tidak melupakan partisipasi dari anggota.
Apabila semua kegiatan koperasi bisa
dijalankan dengan baik dan setiap anggota mau mengambil bagian di dalam
kegiatan koperasi serta perhatian pemerintah dapat memberikan motifasi yang
baik, koperasi pasti dapat berjalan dengan lancar.
PROGRAM-PROGRAM
YANG DI JALANKAN PEMERINTAH UNTUK MENGEMBANGKAN KOPERASI DI INDONESIA
Selama ini “koperasi” dikembangkan
dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer dan distribusi
yang memberikan lapangan kerja terbesar bagi penduduk Indonesia. Sebagai contoh
sebagian besar KUD sebagai koperasi program di sektor pertanian didukung dengan
program pembangunan untuk membangun KUD. Disisi lain pemerintah memanfaatkan
KUD untuk mendukung program pembangunan pertanian untuk swasembada beras
seperti yang selama PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam politik pembangunan
koperasi. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang
kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah bahkan bank pemerintah,
seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan beras pemerintah,
TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh). Sehingga
nasib koperasi harus memikul beban kegagalan program, sementara koperasi yang
berswadaya praktis tersisihkan dari perhatian berbagai kalangan termasuk para
peneliti dan media masa. Dalam pandangan pengamatan internasional Indonesia
mengikuti lazimnya pemerintah di Asia yang melibatkan koperasi secara terbatas
seperti disektor pertanian.
USAHA – USAHA YANG DAPAT DILAKUKAN UNTUK MEMAJUKAN
KOPERASI
1. Merekrut anggota yg berkompeten
2. Meningkatkan daya jual koperasi
dan melakukan sarana promosi
3.Merubah
kebijakan pelembagaan koperasI
4.Menerapkan sistem GCG
Koperasi perlu mencontoh implementasi
good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan
yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat
diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini
Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep
good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola
koperasi yang baik.
Keberadaan koperasi semakin
diperkuat pula dengan dibentuknya Kementerian Negara Koperasi dan UKM yang
salah satu tugasnya adalah mengembangkan koperasi menjadi lebih berdaya guna.
Koperasi sangat diharapkan menjadi soko guru perekonomian yang sejajar dengan
perusahaan-perusahaan dalam mengembangkan perekonomian rakyat.
5.Memperbaiki
koperasi secara menyeluruh
Kementerian Koperasi dan UKM perlu
menyiapkan blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi
ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia
dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien.
Selain itu diperlukan upaya serius untuk mendiseminasikan dan mensosialisasikan
GCG koperasi dalam format gerakan nasional berkoperasi secara berkesinambungan
kepada warga masyarakat, baik melalui media pendidikan, media massa, maupun
media yang lainnya yang diharapkan akan semakin memajukan perkoperasian
Indonesia.
6.
Membenahi kondisi internal koperasi
7. Penggunaan kriteria identitas
8. Menghimpun kekuatan ekonomi dan
kekuatan politis
KESIMPULAN:
Analogi sederhana yang dikembangkan adalah jika koperasi
lebih berdaya, maka kegiatan produksi dan konsumsi yang jika dikerjakan
sendiri-sendiri tidak akan berhasil, maka melalui koperasi yang telah
mendapatkan mandat dari anggota-anggotanya hal tersebut dapat dilakukan dengan
lebih berhasil. Dengan kata lain, kepentingan ekonomi rakyat, terutama kelompok
masyarakat yang berada pada aras ekonomi kelas bawah (misalnya petani, nelayan,
pedagang kaki lima) akan relatif lebih mudah diperjuangkan kepentingan
ekonominya melalui wadah koperasi. Inilah sesungguhnya yang menjadi latar
belakang pentingnya pemberdayaan koperasi.
Harapan untuk koperasi indonesia kedepannya.
Dalam proses pembangunan ekonomi, kita menyadari kerap terjadi sektor-sektor
yang terpinggirkan atau terlupakan, baik oleh para pelaku ekonomi maupun para
pengambil kebijakan. Biasanya yang terpinggirkan ini adalah mereka yang
bergerak di usaha kecil, mikro, menengah, dan beberapa jenis badan usaha yang
kurang mendapat arah, seperti koperasi. Padahal, usaha kecil tidak pernah
mempersoalkan kenapa mereka menjadi kecil. Mereka memahami adanya perbedaan
kemakmuran, besar-kecil, sebagai bagian yang tidak terhindarkan dalam sistem
ekonomi seperti yang kita alami saat ini. Tidaklah berlebihan apabila ditengah
upaya kita menghadapi pasar bebas dan globalisasi, upaya membangun koperasi
yang memiliki daya saing, efisiensi, budaya perusahaan (corporate culture), dan
inovasi, menjadi hal yang tak terhindarkan. Koperasi adalah bangun usaha yang
paling cocok bagi karakter bangsa kita dalam menghadapi globalisasi tersebut. Oleh
karena itu kita semua berupaya mengangkat atau membawa kembali koperasi kedalam
mainstream pembangunan bangsa. Semoga pada akhir hari nanti, bukan hanya
pertanyaan-pertanyaan mengenai harapan koperasi tetapi juga jawaban yang
bermakna dan konkret bagi pengembangan koperasi di era globalisasi.
SUMBER: